Kamis, 02 Juni 2016

Analisis Kasus Anak Terlantar Di Bekasi, Orangtua Larang Pergi Sekolah



Analisis Psikologi Perkembangan dan Hak Asasi Anak
Kasus Anak Terlantar Di Bekasi, Orangtua Larang Pergi Sekolah
Disusun oleh : Kelompok 10
1.      Lutfi Rahayu               (14480088)
2.      Ervina Laelly A           (14480089)
3.      Syarafina Saputri        (14480090)

A.      PENDAHULUAN
Saat ini banyak kasus yang memberitakan tentang kekerasan pada anak, termasuk penelantaran pada anak oleh keluarganya sendiri. Masalah dalam kehidupan ternyata tidak hanya dialami oleh orang dewasa. Anak-anak pun menghadapi banyak masalah dalam perkembangan mereka. Anak-anak menjadi korban kekerasan dan penelantaran, dalam bentuk apapun biasanya mengalami stres dan trauma. Jika ia mengalami kasus yang berat, trauma dapat bertahan dalam waktu cukup lama.
Dampak dari penelantaran pada anak sangat beragam dan memerlukan penanganan yang tepat, sehingga anak tidak meniru perilaku orang tua yang menalantarkannya tersebut ke anaknya sendiri. Karena menurut beberapa penilitian, banyak orang tua yang menelantarkan anaknya sendiri juga mengalami hal serupa saat kecil. Sehingga penanganan yang sesuai akan memutuskan rantai kekerasan dan penelantaran pada anak kedepannya.
Kasus penelantaran anak terkait dengan hak-hak anak, sangat penting untuk dibahas. Sehingga seorang anak dapat memperoleh pendidikan yang tinggi, serta didukung dengan kasih sayang keluarga. Sebab banyak orangtua yang beranggapan bahwa kekerasan pada anak adalah hal yang wajar dan bagian dari mendisiplinkan anak. Dengan demikian, pada makalah ini kami membahas tentang pentingnya analisis terhadap kasus penelantaran anak yang terjadi di Bekasi.

B.       LANDASAN TEORI
                 Penelantaran adalah sebuah tindakan  baik disengaja maupun tidak disengaja yang membiarkan anak tidak terpenuhi kebutuhan  dasarnya (sandang, pangan, papan). Disengaja maupun tidak, jika ada anak dibiarkan tidak memperoleh makan, tidak mendapatkan tempat tinggal yang layak, dan pakaian yang layak untuk melindunginya dari berbagai  penyakit dan bahaya, maka insiden ini dikatakan penelantaran dan akan dikenakan sanksi.[1]
                 Seorang anak dikatakan terlantar, bukan  sekedar  karena ia  sudah  tidak memiliki salah satu  orang tua  atau kedua orang tuanya.  Tetapi,  terlantar disini juga dalam pengertian ketika hak-hak anak untuk tumbuh kembang secara wajar,  untuk memperoleh pendidikan yang layak, dan  untuk memperoleh kesahatan yang memadai tidak terpenuhi karena  kelalaian, ketidakmengertian orang tua, ketidakmampuan, atau karena  kesengajaan.[2]
                 Seorang anak yang sejak usia dini kurang memperoleh kasih  sayang, diterlantarkan begitu saja atau bahkan menjadi objek tindak  kekerasan oleh orang tuanya sendiri, maka jangan heran ketika anakanak itu mulai muncul masalah. Mula-mula mungkin ia mencoba merokok  karena terpengaruh teman, kemudian minum-minuman hingga mabuk,  berjudi, berkelahi, mengenal kehidupan seksual dalam usia dini dan  sekaligus terancam tertular PMS (penyakit menular seksual), terlibat dalam perilaku kriminal, dan kemudian anak-anak yang diterlantarkan  tersebut menjadi bagian dari pelaku patologi sosial yang meresahkan  masyarakat. [3]
                 Penelantaran dan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh orang dewasa kepada anak, tentu saja akan berdampak pada perkembangannya. Perkembangan dapat dikatakan sebagai suatu urutan-urutan perubahan yang bertahap dalam suatu pola yang teratur dan saling berhubungan. Perubahanperubahan yang terjadi dalam perkembangan ini bersifat tetap, menuju ke suatu arah, yaitu ke suatu tingkat yang lebih tinggi.
Prinsip-prinsip perkembangan:
1.      Perkembangan merupakan proses yang tidak pernah berhenti.
                 Proses dapat diartikan sebagai runtutan perubahan yang terjadi dalam perkembangan. Proses perkembangan berlangsung secara berkelanjutan dan berhenti ketika jiwa terpisah dengan raga, karena perubahan-perubahan senantiasa terjadi dalam dirinya dalam berbagai aspek, baik yang bersifat biologis maupun psikologis dan perkembangan dipengaruhi oleh lingkungan.
2.      Semua aspek perkembangan saling mempengaruhi.
                 Setiap aspek perkembangan individu, baik fisik, emosi, intelegensi maupun sosial, satu sama lainnya saling mempengaruhi. Terdapat hubungan atau korelasi yang positif di antara aspek tersebut. Apabila seorang anak dalam pertumbuhan fisiknya mengalami gangguan, misalnya sering sakit-sakitan, maka dia akan mengalami kemandegan dalam perkembangan aspek lainnya, seperti kecerdasannya kurang berkembang dan mengalami kelabilan emosional.
3.      Perkembangan mengikuti pola tertentu.
                 Contohnya dari perkembangan mengikuti pola yaitu pola-pola teratur dari perkembangan fisik, motorik, bicara, dan perkembangan intelektual. Pola perkembangan fisik dan motorik menggunakan hukum Cephalocaudal yang menetapkan bahwa perkembangan menyebar ke seluruh tubuh dari kepala ke kaki, dan hukum Proximodistal yang menetapkan bahwa perkembangan menyebar keluar dari titik poros sentral tubuh ke anggota-anggota tubuh.[4]
C.      KASUS
Anak Terlantar Di Bekasi, Orangtua Larang Pergi Sekolah
Jumat, 15 Mei 2015 | 12:45
Sumber : http://sp.beritasatu.com/home/anak-terlantar-di-bekasi-orangtua-larang-pergi-sekolah/87084

[BEKASI] Sejak tinggal dan menginap di pos satpam perumahan, DA (8) tidak di izinkan oleh kedua orang tuanya Utomo Permono (45) dan Nurindria Sari (42) untuk peergi ke sekolah. Begitu pula dengan kakak kembarnya, LS (10) dan CK (10), tidak diperkenankan pergi ke sekolah sejak sebulan belakangan ini.
 "Sejak DA tidur di pos satpam, kedua orangtuanya melarang mereka berangkat ke sekolah,” ujar Bendahara RT 03, Fatimah, Jumat (15/5).
                 Dia mengatakan, DA bersama dengan kakak kembarnya LS dan CK, merupakan murid SD N Cileungsi I, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. DA baru duduk di bangku kelas II, kakak kembarnya duduk di Kelas IV. Sedangkan dua adik perempuannya yakni AL dan DN belum bersekolah. Menurut pengakuan DA, kata Fatimah, orangtuanya mengatakan anak-anaknya tidak perlu lagi mengecap pendidikan di sekolah.
"Kata papa, enggak perlu sekolah lagi," ujar Fatimah menirukan ucapan DA beberapa waktu lalu.
                 Warga sekitar, sambung Fatimah, sudah mulai curiga dengan keluarga Utomo Purnomo dan Nurindria Sari sejak empat hari tinggal di Citra Gran Cibubur, Cluster Nusa Dua Blok E No. 37, RT 03/RW 11 Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat. Saat itu, kata dia, kecurigaan warga muncul setelah mendapati DA tengah menangis pada malam hari di depan rumahnya.
"Mereka tinggal disini sekitar satu tahun. Namun baru empat hari menetap, kami mulai curiga ada yang tidak beres dengan keluarga ini. Saat itu, kami melihat anaknya (DA) menangis malam hari sekitar pukul 20:00 WIB. Itu kasus yang pertama dan kami sepakat untuk melaporkan hal ini kepada KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) bila terjadi lagi hal serupa,” ungkap Fatimah.
                 Setelah kejadian itu, ternyata menyusul kasus-kasus kekerasan lainnya yang menimpa kelima anaknya terutama terhadap DA.
“Tetangga di sebelah rumah sering mendengar teriakan DA yang disakiti. Pernah satu ketika, warga melihat pungung DA tampak luka lebam. Setelah ditanya ternyata, dirinya mendapat pukulan dari ibunya,” papar Fatimah.
"Kami menanyakan hal itu karena kasihan. Tapi jawaban DA, anak laki-laki harus didik seperti ini, tidak boleh cengeng," kenang Fatimah.  
                 Meski begitu warga sekitar melaporkan kekerasan ini kepada pihak berwajib maupun Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau Komisi Nasional Perlindungan Anak. Warga sekitar, tidak diam menyaksikan kasus kekerasan dan penelantaran anak-anak di wilayahnya. Bahkan, beberapa warga aktif memberikan informasi kepada pihak berwenang.
"Sampai muncul adanya broadcast BBM dan di media sosial lainnya. Kasus ini langsung ditangani oleh pihak berwajib," imbuhnya. [160/L-8]
D.      ANALISIS
Orangtua merupakan bagian penting dalam proses pergaulan anak-anak, karena mereka yang menjadi figur sentra dalam kehidupan anak. Untuk itu, orang tua harus menuntun anak untuk menjadi bagian dari lingkungan sosial yang lebih luas. Teladan perilaku yang baik dapat mempertajam pemahaman anak terhadap tuntutan masyarakat yang dihadapinya kelak. Hubungan orangtua dan anak akan berkembang dengan baik apabila kedua pihak saling memupuk keterbukaan. Sesuai dengan perkembangan kognitif anak pada usia sekolah, anak secara berangsur-angsur lebih banyak memperlajari sikap dan motivasi orangtuanya. Selain itu anak-anak juga mampu memahami aturan-aturan keluarga sehingga mereka menjadi lebih mampu untuk mengendalikan tingkah lakunya.  
Namun, hal tersebut berbanding terbalik dengan adanya kasus penelantaran anak serta kekerasan yang terjadi pada DA, LS, CK, AL dan DN di Bekasi. Orangtua yang seharusnya menjadi figur atau pemberi teladan yang baik, justru menelantarkan dan menyiksa anak tersebut. Padahal hukum yang berlaku di Indonesia menyatakan bahwa perlindungan terhadap anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera.
Berdasarkan kasus penelantaran anak yang terjadi di Bekasi sebagaimana telah dijelaskan di atas, salah satu faktor yang mempengaruhi terjadinya penelantaran anak dan kekerasan yaitu kurangnya interaksi antara orangtua dengan anak. Sehingga apabila anak melakukan kesalahan, orangtua selalu menganggap bahwa kesalahan tersebut akibat anaknya yang nakal. Selain itu orangtua mengabaikan tanggung jawab, melalaikan kewajiban untuk memberikan jaminan perlindungan bagi anak-anak mereka. Serta pemahaman yang salah tentang makna mendidik anak. Sebab sesuai dengan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Bekasi ini, orangtua menganggap bahwa dengan kekerasan adalah salah satu cara untuk mendidik agar anak tidak cengeng.
                 Kasus-kasus penelantaran anak yang sering terjadi saat ini tidak hanya meresahkan bagi pihak keluarga pelaku, namun juga warga masyarakat. Karena dampak yang ditimbulkan dari perilaku penelantaran tidak hanya bersifat sementara, namun ada juga dampak dalam jangka panjang. Dampak dari penelantaran pada anak diantaranya adalah trauma yang akan dialami oleh anak, peniruan sikap dari orang tuanya, masa depan anak menjadi kurang jelas, serta sikap membenci pada orang tua yang telah menelantarkannya.
                 Pada UUD RI 1945 Pasal 28A memuat “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.” Selain itu hak-hak anak dalam Konvensi Hak-Hak Anak (1989) juga memuat tentang jaminan perlindungan terhadap penyiksaan, hak atas nama dan identitas kewarganegaraan, dan hak atas jaminan sosial.
E.       DAFTAR PUSTAKA
Bagong Suyanto. Masalah Sosial Anak. Jakarta: Kencana. 2010.
Papalia, Diane E. Human Development. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.2008.


[1] Bagong Suyanto, Masalah Sosial Anak, (Jakarta: Kencana. 2010), hlm. 215
[2] Ibid, hlm. 213.
[3] Ibid, hlm. 218.
[4] Diane E. Papalia, Human Development (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2008), hlm.9

12 komentar:

  1. Bagus, semoga tidak terulang kembali
    menambah masukan kepada orang tua

    BalasHapus
  2. Bagus, sangat menambah wawasan bagi pembaca

    BalasHapus
  3. Bagus,semoga bermanfaat bagi pembaca

    BalasHapus
  4. Semoga ini bisa pelajaran untuk orang tua yang sudah menelantarkan anak,,
    Anak itu titipan dari yang maha kuasa jadi harus dijaga dengan baik

    BalasHapus
  5. Bagus isinya.. makin prihatin sma sikap orang skrang trhadap kekerasan trhadap anak. Smoga bermanfaat bagi yg baca yaa..

    BalasHapus
  6. Analisisnya mantap! Orang tua seharusnya menjadi pelindung bagi anak-anaknya. Semoga menjadi pembelajaran bagi para orang tua sehingga tidak terulang lagi kasus penelantaran terhadap anak dan kasus pelanggran hak anak lainnya.

    BalasHapus
  7. Sangat bermanfaat... Saya tunggu artikel selanjutnya..

    BalasHapus
  8. Saya sebagai calon orang tentu merasa sangat miris dengan adanya kasus penelantaran anak bahkan kekerasan fisik maupun verbal yang justru dilakukan oleh orangtua kandung. Padahal orangtua merupakan figur yang sangat penting pada masa perkembangan anak. Tidak hanya peran orangtua saja, tetapi yang berada disekitar anak seharusnya turut menjaga. Semoga bermanfaat.

    BalasHapus
  9. Ijin share kakak...
    Sekalian copas buat kuliah..heheh

    BalasHapus
  10. Ijin share kakak...
    Sekalian copas buat kuliah..heheh

    BalasHapus
  11. Baguuuuuss sekali, sangat bermanfaaat. Saya tunggu posting an selanjutnya..

    BalasHapus
  12. Baguuuuuss sekali, sangat bermanfaaat. Saya tunggu posting an selanjutnya..

    BalasHapus